Daftar Diagnosa Terbaru
-
Article No. 26121 | 03 Jun 2026
Klinis : ANAK SESAK , NAPAS DANGKAL , DEMAM
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI:
Kondisi: Anak Sesak, Napas Dangkal, Demam
Kode SDKI: D.0003
Deskripsi Singkat: Bersihan Jalan Napas Tidak Efektif
Deskripsi: Bersihan jalan napas tidak efektif adalah diagnosa keperawatan yang didefinisikan sebagai ketidakmampuan membersihkan sekret atau obstruksi dari saluran napas untuk mempertahankan jalan napas yang paten. Pada kondisi anak dengan sesak, napas dangkal, dan demam, mekanisme ini sangat terganggu. Demam yang tinggi seringkali menyebabkan peningkatan metabolisme dan kebutuhan oksigen, sementara pada saat yang bersamaan, infeksi saluran pernapasan (seperti pneumonia atau bronkiolitis) memicu produksi sekret yang kental dan berlebihan. Anak-anak, terutama balita, memiliki diameter saluran napas yang lebih kecil secara anatomis, sehingga sedikit penumpukan lendir atau edema mukosa akibat peradangan sudah cukup untuk menyebabkan obstruksi signifikan. Napas dangkal merupakan indikasi bahwa anak sedang berusaha mengompensasi keterbatasan ekspansi paru akibat sumbatan atau nyeri saat bernapas. Otot-otot pernapasan tambahan mungkin terlihat bekerja keras, namun volume tidal tetap rendah karena hambatan fisik di jalan napas. Ketidakefektifan ini juga dapat diperparah oleh kelemahan otot pernapasan pada anak yang lemas akibat demam. Manifestasi klinis yang sering muncul meliputi batuk yang tidak efektif (tidak mampu mengeluarkan dahak), suara napas tambahan seperti ronki atau wheezing, sianosis perifer atau sentral pada kasus berat, serta perubahan frekuensi dan kedalaman pernapasan. Jika tidak ditangani, kondisi ini dapat dengan cepat berkembang menjadi gagal napas. Intervensi keperawatan utama berfokus pada teknik pengeluaran sekret non-invasif seperti postural drainage, clapping/vibrasi, dan suctioning jika diperlukan, serta pemberian oksigen untuk mempertahankan saturasi. Edukasi kepada orang tua mengenai posisi semi-Fowler untuk memudahkan ekspansi paru dan cara memantau tanda bahaya juga merupakan komponen vital dari rencana asuhan.
Kode SLKI: L.01001
Deskripsi: Bersihan Jalan Napas Membaik
Deskripsi: Bersihan jalan napas membaik adalah luaran keperawatan yang diharapkan tercapai setelah pemberian intervensi. Luaran ini merupakan kriteria hasil yang terukur untuk mengevaluasi efektivitas asuhan keperawatan pada anak dengan sesak napas dangkal dan demam. Indikator utama yang dinilai meliputi: (1) Kemampuan batuk efektif, yang menunjukkan bahwa anak mampu mengeluarkan sekret secara spontan tanpa bantuan alat; (2) Produksi sputum yang berkurang, baik dari segi volume maupun kekentalan; (3) Suara napas bersih tanpa ronki atau wheezing pada auskultasi; (4) Tidak ada retraksi dada, cuping hidung, atau penggunaan otot bantu napas; (5) Frekuensi pernapasan dalam rentang normal sesuai usia (misal: 20-30x/menit untuk anak usia 1-5 tahun); (6) Saturasi oksigen >95% dengan atau tanpa oksigen tambahan; (7) Warna kulit dan membran mukosa merah muda, tidak sianotik; (8) Anak tampak lebih tenang dan nyaman, tidak gelisah. Pencapaian luaran ini biasanya diukur dalam skala: 1 (memburuk), 2 (cukup memburuk), 3 (sedang), 4 (cukup membaik), dan 5 (membaik). Target yang realistis dalam 3x24 jam untuk kasus demam tanpa komplikasi adalah pada skala 4 atau 5. Pada anak dengan demam, penurunan suhu tubuh juga menjadi faktor penunjang karena demam yang tinggi meningkatkan konsumsi oksigen dan produksi karbon dioksida, yang memberatkan kerja sistem pernapasan. Oleh karena itu, luaran ini sering diintegrasikan dengan luaran termoregulasi. Dokumentasi luaran ini penting untuk komunikasi antar perawat dan tenaga kesehatan lain, memastikan bahwa intervensi yang diberikan tepat sasaran. Jika setelah intervensi maksimal indikator tidak menunjukkan perbaikan, perawat perlu mengkaji ulang kemungkinan adanya penyebab lain seperti aspirasi benda asing, edema laring, atau komplikasi pneumonia yang memerlukan penanganan medis lebih lanjut.
Kode SIKI: I.01006
Deskripsi: Manajemen Jalan Napas
Deskripsi: Manajemen jalan napas adalah intervensi keperawatan yang dirancang untuk mempertahankan patensi jalan napas dengan mengidentifikasi dan mengatasi obstruksi, serta memfasilitasi pengeluaran sekret. Pada anak dengan sesak, napas dangkal, dan demam, intervensi ini bersifat kritis dan harus dilakukan dengan pendekatan yang lembut namun efektif. Tindakan keperawatan utama dalam intervensi ini meliputi: (1) Posisikan anak dalam semi-Fowler atau Fowler tinggi (30-60 derajat) untuk memanfaatkan gravitasi dalam membantu ekspansi paru dan drainase sekret. Pada bayi, posisi ini dapat dilakukan dengan menggendong atau menggunakan bantal penyangga yang aman. (2) Lakukan fisioterapi dada berupa perkusi (clapping) dan vibrasi selama 10-15 menit setiap 4 jam atau sesuai toleransi anak. Teknik ini membantu melonggarkan sekret yang menempel di dinding bronkus. (3) Ajarkan dan bantu batuk efektif; pada anak yang lebih besar, teknik huff coughing dapat diajarkan, sementara pada bayi, stimulasi batuk dengan gentle suctioning pada orofaring dapat dilakukan jika diperlukan. (4) Lakukan penghisapan lendir (suctioning) secara steril jika anak tidak mampu mengeluarkan sekret sendiri, dengan ukuran kateter yang sesuai (pada bayi biasanya menggunakan kateter 6-8 Fr). Kedalaman suction tidak boleh melebihi 1 cm dari ujung tube untuk menghindari trauma mukosa. (5) Berikan oksigen humidifikasi sesuai kebutuhan untuk mempertahankan saturasi oksigen >94%, terutama jika anak menunjukkan hipoksemia. (6) Kolaborasi pemberian bronkodilator atau mukolitik sesuai advis dokter untuk mengurangi spasme otot polos bronkus dan mengencerkan dahak. (7) Monitor tanda-tanda vital termasuk frekuensi, ritme, dan kedalaman pernapasan, serta suhu tubuh setiap 2-4 jam. Demam yang tinggi (suhu >38,5°C) perlu ditangani dengan kompres hangat atau antipiretik karena demam meningkatkan kebutuhan oksigen. (8) Kaji adanya retraksi, pernapasan cuping hidung, dan sianosis sebagai tanda distress pernapasan. (9) Berikan edukasi kepada orang tua tentang tanda-tanda perburukan seperti gelisah, napas makin cepat, atau bibir kebiruan yang memerlukan penanganan segera. (10) Atur lingkungan yang tenang dan nyaman untuk mengurangi konsumsi energi anak, karena anak yang menangis atau gelisah akan semakin meningkatkan kebutuhan oksigen dan memperburuk sesak. Semua tindakan ini harus didokumentasikan secara akurat untuk memantau perkembangan dan menyesuaikan rencana asuhan selanjutnya.
-
Article No. 26122 | 03 Jun 2026
Klinis : ANAK SESAK , NAPAS DANGKAL , DEMAM RR : 60X/EMNIT SUHU, 38,9 DERAJAT NADI 158X/WEMNIT UMUR 5 TAHUN , BB 12,5KG
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI:
Kondisi: Pola Napas Tidak Efektif
Kode SDKI: D.0005
Deskripsi Singkat: Pola Napas Tidak Efektif adalah kondisi di mana seseorang mengalami inspirasi dan/atau ekspirasi yang tidak memberikan ventilasi adekuat. Pada pasien anak dengan sesak napas, napas dangkal (takipnea), demam, dan peningkatan suhu tubuh, terjadi peningkatan metabolisme dan kebutuhan oksigen. Frekuensi napas 60 kali per menit (normal anak usia 5 tahun: 20-30 x/menit) menunjukkan upaya kompensasi tubuh untuk memenuhi kebutuhan oksigen, namun kedalaman napas yang dangkal menyebabkan volume tidal menurun. Akibatnya, pertukaran gas di alveoli tidak optimal, terjadi hipoksemia, dan kerja otot pernapasan meningkat. Demam (38,9°C) mempercepat laju metabolisme basal, meningkatkan produksi CO2, dan memicu pusat pernapasan di medula oblongata untuk meningkatkan frekuensi napas. Nadi 158 kali per menit (normal: 80-120 x/menit) menandakan respons kardiovaskuler terhadap hipoksia dan demam. Berat badan 12,5 kg pada anak usia 5 tahun tergolong kurang (ideal sekitar 18 kg), yang dapat memperburuk cadangan energi untuk bernapas. Diagnosis ini mencakup perubahan kedalaman, frekuensi, irama, dan upaya pernapasan yang tidak sesuai dengan kebutuhan metabolik. Etiologi utama meliputi infeksi saluran pernapasan (pneumonia, bronkiolitis), obstruksi jalan napas, atau kondisi demam yang memicu hiperventilasi. Manifestasi klinis yang teramati adalah dispnea, penggunaan otot bantu napas (retraksi interkostal, subkostal), sianosis pada kasus lanjut, serta gelisah akibat hipoksia serebral. Pada anak, pola napas tidak efektif dapat cepat berkembang menjadi gagal napas karena cadangan fisiologis yang terbatas. Oleh karena itu, penanganan segera diperlukan untuk mengoptimalkan ventilasi dan oksigenasi.
Kode SLKI: L.01004
Deskripsi : Pola Napas Efektif adalah luaran yang diharapkan setelah intervensi keperawatan, yang menunjukkan kemampuan pasien untuk mempertahankan ventilasi spontan yang adekuat guna memenuhi kebutuhan oksigen dan mengeluarkan karbondioksida. Kriteria hasil yang dapat diukur meliputi: (1) Frekuensi napas dalam rentang normal anak usia 5 tahun (20-30 x/menit) tanpa retraksi atau penggunaan otot bantu napas; (2) Kedalaman napas adekuat dengan ekspansi dada simetris dan bunyi napas vesikuler di kedua lapang paru; (3) Saturasi oksigen (SpO2) ≥95% pada udara ruangan atau sesuai target terapi oksigen; (4) Tidak ada sianosis, gelisah, atau penurunan kesadaran; (5) Irama napas teratur tanpa periode apneu; (6) Pasien tampak rileks, tidak sesak, dan mampu beraktivitas sesuai usia (misal: bermain ringan, makan tanpa tersedak). Secara spesifik untuk kondisi ini, target dalam 24-48 jam setelah intervensi adalah: frekuensi napas menurun menjadi ≤40 x/menit, retraksi dada minimal, dan anak tidak tampak distress. Dalam 3-5 hari, diharapkan frekuensi napas normal, demam turun (suhu <37,5°C), dan nadi melambat (100-120 x/menit). Indikator lain adalah produksi sputum berkurang jika ada infeksi, serta anak dapat tidur nyenyak tanpa terbangun karena sesak. Penilaian dilakukan setiap jam pada fase akut, kemudian setiap 4 jam setelah stabil. Keberhasilan luaran ini juga bergantung pada penanganan penyebab dasar (infeksi, demam) dan dukungan nutrisi untuk meningkatkan berat badan ideal.
Kode SIKI: I.01011
Deskripsi : Manajemen Jalan Napas adalah serangkaian intervensi keperawatan yang bertujuan untuk membuka dan mempertahankan kepatenan jalan napas, serta memfasilitasi pengeluaran sekret dan oksigenasi yang adekuat. Intervensi utama meliputi: (1) Posisikan pasien semi-Fowler (30-45 derajat) untuk memaksimalkan ekspansi dada dan mengurangi tekanan diafragma pada paru; (2) Lakukan fisioterapi dada (clapping dan vibrasi) setiap 2-4 jam untuk mengencerkan dan mengeluarkan sekret, terutama jika ada batuk produktif; (3) Berikan oksigen sesuai kebutuhan (nasal kanul atau masker) dengan target SpO2 ≥95%, dimulai dengan 1-2 liter/menit pada anak; (4) Lakukan suctioning jika ada sekret yang menyumbat, menggunakan teknik steril dan kedalaman sesuai usia (pada anak 5 tahun, kedalaman suction nasofaring sekitar 10-12 cm); (5) Ajarkan dan bantu pasien melakukan batuk efektif (huffing cough) untuk mengeluarkan dahak; (6) Monitor frekuensi, kedalaman, irama napas, dan auskultasi bunyi napas setiap 1-2 jam; (7) Kolaborasi pemberian bronkodilator (misal: salbutamol nebulizer) jika ada wheezing atau obstruksi, sesuai advis dokter; (8) Atur lingkungan yang tenang dan nyaman untuk mengurangi konsumsi oksigen; (9) Berikan terapi cairan intravena jika anak tidak mampu minum adekuat untuk mengencerkan sekret dan menurunkan demam; (10) Edukasi orang tua tentang tanda-tanda distress napas (retraksi, cuping hidung, sianosis) dan kapan harus segera melaporkan ke perawat. Intervensi tambahan: kompres hangat untuk menurunkan demam (suhu 38,9°C) sehingga menurunkan kebutuhan oksigen, serta pemberian antipiretik (parasetamol) sesuai advis. Evaluasi dilakukan setiap 15-30 menit pada fase akut untuk menilai respons terhadap terapi oksigen dan posisi. Jika frekuensi napas tidak membaik dalam 30 menit, pertimbangkan peningkatan aliran oksigen atau konsultasi dokter untuk kemungkinan ventilasi mekanik. Dokumentasikan semua tindakan, respons pasien, dan perubahan parameter vital secara akurat. Tujuan akhir intervensi adalah tercapainya pola napas efektif (SLKI L.01004) dengan frekuensi napas normal, oksigenasi adekuat, dan tidak ada tanda distres.
-
Article No. 26123 | 03 Jun 2026
Klinis : Bersihan Jalan Napas Tidak Efektif pneumonia
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI:
Kondisi: Bersihan Jalan Napas Tidak Efektif pada Pneumonia
Kode SDKI: D.0001
Deskripsi Singkat: Bersihan jalan napas tidak efektif adalah diagnosis keperawatan yang menggambarkan ketidakmampuan membersihkan sekret atau obstruksi dari saluran napas untuk mempertahankan kepatenan jalan napas. Pada kondisi pneumonia, diagnosis ini sangat relevan karena proses inflamasi pada parenkim paru (alveoli) menyebabkan produksi eksudat dan sekret yang berlebihan, edema mukosa, serta spasme otot bronkus. Akumulasi sekret yang kental dan purulen ini menyumbat bronkiolus dan alveoli, mengganggu pertukaran gas, dan meningkatkan risiko hipoksemia. Pasien pneumonia dengan bersihan jalan napas tidak efektif biasanya menunjukkan tanda-tanda seperti batuk tidak efektif (tidak mampu mengeluarkan dahak), sputum berwarna kuning kehijauan atau purulen, suara napas tambahan (ronki basah, wheezing), dispnea, takipnea, sianosis, penurunan suara napas pada area yang terlibat, serta penggunaan otot bantu pernapasan. Diagnosis ini ditegakkan berdasarkan data subjektif (pasien mengeluh sesak, dada terasa penuh) dan data objektif (frekuensi napas >20x/menit, saturasi oksigen <95%, auskultasi menunjukkan ronki atau wheezing, foto toraks menunjukkan infiltrat atau konsolidasi). Faktor yang berhubungan meliputi infeksi saluran napas (virus, bakteri, jamur), retensi sekret akibat kelemahan otot pernapasan atau penurunan kesadaran, serta efek samping obat (misalnya sedasi yang menekan refleks batuk). Kondisi ini memerlukan intervensi keperawatan segera untuk mencegah komplikasi seperti atelektasis, gagal napas, atau pneumonia yang memburuk. Penanganan utama berfokus pada pengenceran sekret, teknik batuk efektif, fisioterapi dada, dan suctioning jika diperlukan. Edukasi pasien tentang pentingnya hidrasi, perubahan posisi, dan latihan napas dalam juga merupakan komponen krusial dalam manajemen bersihan jalan napas pada pneumonia. Jika tidak ditangani secara optimal, obstruksi jalan napas yang persisten dapat menyebabkan hipoventilasi, penurunan compliance paru, dan akhirnya gagal napas tipe I (hipoksemia) yang memerlukan ventilasi mekanik.
Kode SLKI: L.01001
Deskripsi: Luaran keperawatan untuk diagnosis bersihan jalan napas tidak efektif pada pneumonia difokuskan pada pemulihan kepatenan jalan napas dan optimalisasi ventilasi. Kriteria hasil yang diharapkan setelah intervensi keperawatan adalah: jalan napas paten yang ditandai dengan tidak adanya sumbatan, suara napas normal (vesikuler) tanpa bunyi tambahan, dan kemampuan mengeluarkan sekret secara efektif. Indikator spesifik meliputi: (1) Batuk efektif: pasien mampu mengeluarkan sputum tanpa bantuan atau dengan minimal bantuan, frekuensi batuk berkurang, dan sputum berubah dari purulen menjadi mukoid atau serous; (2) Suara napas: auskultasi menunjukkan suara napas vesikuler yang jelas tanpa ronki, wheezing, atau krekels di kedua lapang paru; (3) Frekuensi napas dalam rentang normal (16-20 x/menit pada dewasa); (4) Saturasi oksigen (SpO2) ≥95% pada udara ruang atau sesuai target terapi oksigen; (5) Tidak ada penggunaan otot bantu pernapasan (misalnya retraksi interkostal, supraklavikula, atau pernapasan cuping hidung); (6) Warna kulit dan membran mukosa normal (tidak sianosis); (7) Pasien melaporkan penurunan sesak napas dan rasa nyaman saat bernapas. Skala luaran diukur menggunakan skala 1-5 (1= sangat memburuk, 5= sangat membaik). Target luaran biasanya ditetapkan pada skala 4 (membaik) atau 5 (sangat membaik) dalam waktu 3-5 hari intervensi. Pada pasien pneumonia berat atau dengan komorbiditas (misalnya PPOK, gagal jantung), target luaran mungkin memerlukan waktu lebih lama dan perlu dievaluasi secara berkala setiap shift. Dokumentasi luaran ini penting untuk menilai efektivitas intervensi keperawatan dan mengidentifikasi perlunya modifikasi rencana asuhan. Jika setelah 48 jam intervensi tidak menunjukkan perbaikan (misalnya sputum masih purulen, suara napas masih ronki, SpO2 tetap <90%), perawat perlu mengkaji ulang faktor penyebab, mempertimbangkan indikasi terapi oksigen tambahan, konsultasi dengan dokter untuk penyesuaian antibiotik, atau persiapan tindakan invasif seperti bronkoskopi untuk membersihkan sumbatan mukus yang persisten.
Kode SIKI: I.01001
Deskripsi: Intervensi keperawatan untuk diagnosis bersihan jalan napas tidak efektif pada pneumonia bertujuan untuk memfasilitasi pengeluaran sekret, mempertahankan kepatenan jalan napas, dan meningkatkan efikasi ventilasi. Intervensi ini dikelompokkan dalam beberapa aktivitas utama yang harus dilakukan perawat secara sistematis. Pertama, manajemen jalan napas meliputi: (1) Kaji frekuensi, kedalaman, dan irama napas setiap 2-4 jam atau sesuai kondisi; (2) Auskultasi suara napas setiap shift untuk mendeteksi adanya ronki, wheezing, atau penurunan suara napas; (3) Monitor saturasi oksigen dengan pulse oximeter secara kontinu atau intermiten; (4) Posisikan pasien semi-Fowler (30-45 derajat) atau Fowler tinggi untuk memaksimalkan ekspansi paru dan memudahkan drainase sekret; (5) Lakukan postural drainage sesuai area konsolidasi paru (misalnya area posterior bawah pada pneumonia lobus bawah) dengan bantuan gravitasi untuk mengalirkan sekret ke trakea; (6) Berikan oksigen sesuai indikasi (nasal kanul atau masker) untuk mempertahankan SpO2 ≥92-95%; (7) Lakukan suctioning endotrakeal atau oral jika pasien tidak mampu batuk efektif dan terdapat retensi sekret yang mengancam jalan napas, dengan teknik steril dan durasi <15 detik. Kedua, manajemen batuk efektif: (1) Ajarkan teknik batuk terkontrol (napas dalam 3-4 kali, tahan napas 2-3 detik, kemudian batuk kuat dari diafragma); (2) Bantu pasien melakukan huff coughing (batuk dengan mulut terbuka seperti meniup kaca) jika batuk biasa tidak efektif; (3) Lakukan fisioterapi dada: perkusi (clapping) dengan tangan kikuk atau vibrator mekanik pada area paru yang terlibat selama 3-5 menit per segmen, diikuti dengan vibrasi manual saat ekspirasi; (4) Berikan nebulizer dengan bronkodilator (misalnya salbutamol) atau mukolitik (misalnya asetilsistein) sesuai resep dokter untuk mengencerkan sekret dan melebarkan bronkus. Ketiga, edukasi dan promosi kesehatan: (1) Ajarkan pasien dan keluarga tentang pentingnya hidrasi adekuat (minum 1,5-2 liter/hari kecuali kontraindikasi) untuk mengencerkan sekret; (2) Anjurkan pasien untuk menghindari iritan saluran napas (asap rokok, debu, polusi); (3) Ajarkan teknik relaksasi dan napas dalam (deep breathing exercise) setiap 1-2 jam saat pasien sadar penuh; (4) Berikan informasi tentang tanda bahaya yang perlu dilaporkan (sesak meningkat, dahak berdarah, demam tinggi, sianosis). Keempat, kolaborasi dengan tenaga kesehatan lain: (1) Kolaborasi dengan dokter dalam pemberian antibiotik empiris atau sesuai kultur sputum; (2) Rujuk ke fisioterapis untuk latihan pernapasan dan mobilisasi dini; (3) Konsultasi dengan ahli gizi untuk pemberian nutrisi tinggi protein dan vitamin C yang mendukung perbaikan jaringan paru. Evaluasi intervensi dilakukan setiap hari dengan membandingkan data subjektif dan objektif terhadap kriteria hasil SLKI. Intervensi dimodifikasi jika tidak ada perbaikan dalam 48 jam, misalnya dengan meningkatkan frekuensi fisioterapi dada atau mempertimbangkan alat bantu batuk mekanik (mechanical insufflation-exsufflation). Dokumentasi intervensi harus mencakup jenis tindakan, respons pasien, karakteristik sputum (warna, volume, konsistensi), dan hasil pemantauan oksigenasi. Keselamatan pasien tetap menjadi prioritas, terutama saat suctioning atau fisioterapi dada pada pasien dengan fraktur iga, osteoporosis berat, atau tekanan intrakranial tinggi yang memerlukan modifikasi teknik.
-
Article No. 26124 | 03 Jun 2026
Klinis : Hipertermia, Rhinofaringitis
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI:
Kondisi: Hipertermia pada Rhinofaringitis
Kode SDKI: D.0130
Deskripsi Singkat: Hipertermia berhubungan dengan proses infeksi (Rhinofaringitis) ditandai dengan peningkatan suhu tubuh di atas rentang normal (≥37,5°C), takikardia, kulit teraba hangat, dan pasien mengeluh menggigil atau lemah.
Kode SLKI: L.14134
Deskripsi : Termoregulasi (L.14134) adalah luaran yang diharapkan setelah dilakukan intervensi keperawatan selama periode waktu tertentu. Definisi dari Termoregulasi menurut Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI) adalah kemampuan individu untuk mempertahankan suhu tubuh dalam rentang normal melalui mekanisme fisiologis dan perilaku. Pada kasus hipertermia akibat rhinofaringitis, luaran yang ingin dicapai adalah suhu tubuh kembali ke rentang normal (36,5–37,5°C), tidak ada menggigil, kulit tidak kemerahan atau teraba panas, serta tanda-tanda vital stabil. Indikator yang digunakan meliputi: (1) Suhu tubuh – diharapkan menurun hingga rentang normal; (2) Denyut nadi – kembali dalam rentang 60–100 kali per menit; (3) Warna kulit – tidak hiperemis; (4) Produksi keringat – normal sesuai aktivitas; (5) Keluhan menggigil – tidak ada. Tingkat keberhasilan diukur dengan skala 1 (memburuk) hingga 5 (membaik). Target minimal pada skala 4 (cukup membaik) atau 5 (membaik) menunjukkan bahwa intervensi keperawatan efektif dalam mengontrol hipertermia. SLKI ini menjadi acuan untuk mengevaluasi respons pasien terhadap penanganan demam, termasuk pemberian antipiretik, kompres hangat, dan hidrasi yang adekuat. Dalam konteks rhinofaringitis, yang merupakan infeksi saluran napas atas akibat virus, termoregulasi yang terganggu memerlukan pemantauan ketat karena demam dapat meningkatkan kebutuhan metabolik dan risiko dehidrasi, terutama pada anak-anak atau lansia. Oleh karena itu, luaran termoregulasi tidak hanya berfokus pada penurunan suhu, tetapi juga pada kemampuan pasien untuk beristirahat, asupan cairan yang cukup, dan penurunan rasa tidak nyaman akibat demam. Perawat harus mengobservasi tanda-tanda syok septik atau kejang demam sebagai komplikasi potensial. Dengan demikian, SLKI Termoregulasi memberikan kerangka evaluasi yang komprehensif, memastikan bahwa intervensi tidak hanya bersifat simtomatik tetapi juga mendukung pemulihan fisiologis secara holistik.
Kode SIKI: I.15506
Deskripsi : Manajemen Hipertermia (I.15506) adalah serangkaian intervensi keperawatan yang dirancang untuk menurunkan suhu tubuh pasien yang mengalami peningkatan suhu di atas normal akibat proses penyakit, dalam hal ini rhinofaringitis. Definisi dari SIKI ini adalah tindakan keperawatan yang dilakukan secara mandiri dan kolaboratif untuk mengembalikan suhu tubuh ke rentang normal serta mengurangi ketidaknyamanan yang terkait dengan demam. Intervensi utama meliputi: (1) Observasi – monitor suhu tubuh setiap 2–4 jam atau sesuai kebutuhan, observasi tanda-tanda vital (nadi, respirasi, tekanan darah), kaji warna dan kelembaban kulit, serta identifikasi faktor penyebab hipertermia (infeksi virus). (2) Terapeutik – lakukan kompres hangat pada area lipatan tubuh (leher, aksila, inguinal) selama 15–20 menit untuk menurunkan suhu secara bertahap, berikan cairan oral yang cukup (minimal 1.500–2.000 ml/hari pada dewasa) untuk mencegah dehidrasi, anjurkan pasien untuk memakai pakaian tipis dan menyerap keringat, serta atur suhu ruangan agar sejuk (20–22°C). (3) Edukasi – ajarkan pasien dan keluarga tentang cara mengukur suhu tubuh secara mandiri, tanda-tanda dehidrasi (mata cekung, turgor kulit menurun, urin pekat), serta pentingnya istirahat untuk mengurangi produksi panas metabolik. (4) Kolaborasi – berikan antipiretik (misal parasetamol atau ibuprofen) sesuai advis dokter untuk menurunkan demam jika suhu >38,5°C atau jika pasien mengalami ketidaknyamanan berat, serta lakukan pemeriksaan darah jika dicurigai infeksi bakteri sekunder. Pada kasus rhinofaringitis, intervensi juga mencakup manajemen gejala hidung tersumbat dan batuk, seperti memberikan uap hangat atau saline nasal spray, karena demam sering disertai gangguan saluran napas. Perawat harus waspada terhadap potensi kejang demam pada anak usia 6 bulan–5 tahun, sehingga edukasi tentang tanda bahaya (leher kaku, penurunan kesadaran, kejang) menjadi prioritas. SIKI ini juga menekankan pada dokumentasi yang akurat, termasuk respons suhu setelah intervensi, frekuensi pemberian antipiretik, dan asupan cairan. Dengan pendekatan yang sistematis, manajemen hipertermia tidak hanya menurunkan suhu tetapi juga meningkatkan kenyamanan, mencegah komplikasi, dan mendukung proses penyembuhan infeksi virus. Intervensi ini harus disesuaikan dengan usia, kondisi komorbid, dan preferensi pasien, serta dievaluasi secara berkala menggunakan SLKI Termoregulasi untuk memastikan efektivitas tindakan.
-
Article No. 26125 | 03 Jun 2026
Klinis : Pasien pria, usia 45 tahun, datang dengan keluhan batuk berdahak selama 2 minggu, demam, sesak napas, dan kehilangan nafsu makan. Hasil pemeriksaan menunjukkan suara napas bronkial di paru kanan atas, hasil rontgen menunjukkan adanya lesi di paru. Diagnosis awal adalah tuberkulosis paru.
ICD-SDKI: ICD
Diagnosa:
Kode ICD-10:
Kondisi: Tuberkulosis Paru
Kode ICD-10: A15.0
Deskripsi Singkat : Tuberkulosis (TB) paru adalah infeksi bakteri menular yang disebabkan oleh *Mycobacterium tuberculosis*, yang terutama menyerang parenkim paru-paru. Kode ICD-10 A15.0 secara spesifik merujuk pada "Tuberculosis of lung, confirmed by sputum microscopy with or without culture", yaitu tuberkulosis paru yang dikonfirmasi melalui pemeriksaan mikroskopis dahak (BTA positif) dengan atau tanpa hasil kultur. Kondisi ini ditandai dengan gejala klasik seperti batuk produktif berdahak yang berlangsung lebih dari dua minggu, demam (seringkali subfebris pada sore/malam hari), sesak napas akibat kerusakan jaringan paru, penurunan nafsu makan, dan penurunan berat badan. Temuan fisik seperti suara napas bronkial menunjukkan adanya konsolidasi atau pemadatan jaringan paru, sementara lesi pada rontgen toraks (seringkali di area apeks paru) mengonfirmasi adanya proses infeksi aktif. Kode A15.0 digunakan ketika diagnosis telah ditegakkan secara mikrobiologis, yang memungkinkan tata laksana tepat berupa terapi obat anti-tuberkulosis (OAT) jangka panjang. Penting untuk dicatat bahwa kode ini bersifat spesifik untuk kasus yang sudah terkonfirmasi laboratorium, bukan diagnosis klinis semata. Penggunaan kode yang akurat sangat krusial untuk surveilans epidemiologi, manajemen pengobatan, dan pelaporan kasus TB secara nasional maupun global.
***PERINGATAN: Informasi dan kode ini adalah SARAN untuk tujuan DIKLAT/SIMULASI dan BUKAN pengganti kodifikasi resmi oleh profesional medis.***
-
Article No. 26126 | 03 Jun 2026
Klinis : Pasien terasa sesak jika beraktifitas tb paru
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI:
Kondisi: Bersihan Jalan Napas Tidak Efektif berhubungan dengan Tuberkulosis Paru (Sesak saat beraktivitas)
Kode SDKI: D.0001
Deskripsi Singkat: Bersihan Jalan Napas Tidak Efektif adalah ketidakmampuan membersihkan sekret atau obstruksi dari saluran napas untuk mempertahankan jalan napas tetap paten. Pada pasien dengan tuberkulosis paru (TB paru), kondisi ini terjadi akibat akumulasi sekret yang kental, berlebih, dan sulit dikeluarkan karena proses inflamasi kronis pada parenkim paru. Infeksi Mycobacterium tuberculosis menyebabkan pembentukan granuloma, nekrosis kaseosa, dan fibrosis yang menyempitkan lumen bronkus. Aktivitas fisik meningkatkan kebutuhan oksigen dan laju pernapasan, namun karena jalan napas sudah tersumbat oleh sekret dan jaringan parut, pasien mengalami sesak napas (dispnea) sebagai mekanisme kompensasi. Gejala utama meliputi batuk produktif dengan sputum purulen atau kehijauan, ronchi basah pada auskultasi, penggunaan otot bantu napas, dan penurunan suara napas pada area yang terkena. Hipoksemia dapat terjadi akibat gangguan ventilasi-perfusi, yang diperburuk saat beraktivitas karena peningkatan metabolisme. Faktor risiko meliputi penebalan dinding bronkus, sekresi mukus yang berlebihan, kelemahan otot pernapasan akibat penyakit kronis, serta penurunan refleks batuk. Diagnosis ditegakkan melalui anamnesis, pemeriksaan fisik (inspeksi, palpasi, perkusi, auskultasi), dan penunjang seperti foto toraks yang menunjukkan infiltrat, kavitas, atau fibrosis. Kondisi ini memerlukan intervensi segera untuk mencegah komplikasi seperti atelektasis, pneumonia, atau gagal napas. Penanganan utama meliputi teknik batuk efektif, fisioterapi dada, dan bronkodilator. Edukasi pasien untuk menghindari aktivitas berat dan menjaga hidrasi juga penting untuk mengencerkan sekret. Pada TB paru, kepatuhan minum obat anti-tuberkulosis (OAT) sangat krusial untuk mengurangi beban infeksi dan peradangan, sehingga sekret dapat berkurang secara bertahap. Kegagalan mengatasi bersihan jalan napas tidak efektif dapat menyebabkan penurunan saturasi oksigen, peningkatan kerja napas, dan akhirnya memperburuk kondisi klinis pasien. Oleh karena itu, asuhan keperawatan yang komprehensif dan terpadu dengan terapi medis sangat diperlukan untuk memulihkan fungsi pernapasan dan meningkatkan kualitas hidup pasien.
Kode SLKI: L.01001
Deskripsi : Bersihan Jalan Napas Efektif adalah kondisi di mana jalan napas bebas dari sekret, obstruksi, dan faktor-faktor yang mengganggu aliran udara, sehingga pertukaran gas berlangsung optimal. Luaran ini mencakup beberapa kriteria hasil yang terukur. Pertama, batuk efektif, yaitu pasien mampu mengeluarkan sekret secara spontan tanpa bantuan alat atau teknik khusus, dengan frekuensi batuk yang menurun dari awal. Kedua, produksi sputum berkurang, di mana volume dan kekentalan sekret menurun, serta warna sputum berubah dari purulen (kuning/hijau) menjadi serous atau jernih. Ketiga, suara napas tambahan seperti ronchi atau wheezing menghilang pada auskultasi. Keempat, frekuensi pernapasan dalam rentang normal (16-20 kali per menit pada dewasa) tanpa penggunaan otot bantu napas. Kelima, saturasi oksigen (SpO2) ≥95% pada udara ruangan atau sesuai target terapi oksigen. Keenam, pasien melaporkan penurunan skala sesak napas (misalnya dari skala 7/10 menjadi 2/10) saat beraktivitas ringan seperti berjalan atau mandi. Ketujuh, kemampuan melakukan aktivitas sehari-hari meningkat tanpa menimbulkan dispnea berlebihan. Pada pasien TB paru, luaran ini juga mencakup berkurangnya frekuensi batuk produktif, perbaikan gambaran foto toraks (resolusi infiltrat), dan peningkatan toleransi aktivitas. Indikator-indikator ini dievaluasi secara berkala setiap shift atau setiap hari, tergantung kondisi akut atau kronis. Pencapaian luaran ini menunjukkan bahwa intervensi keperawatan dan medis berhasil mengatasi obstruksi jalan napas. Jika kriteria belum terpenuhi, perlu dilakukan modifikasi intervensi seperti penyesuaian teknik fisioterapi dada, peningkatan frekuensi nebulizer, atau konsultasi dengan dokter untuk penyesuaian terapi OAT dan bronkodilator. Luaran ini menjadi dasar untuk merencanakan pemulangan pasien, di mana pasien harus mampu mandiri dalam melakukan perawatan jalan napas di rumah. Dokumentasi luaran ini penting untuk kontinuitas asuhan dan evaluasi kualitas pelayanan keperawatan.
Kode SIKI: I.01001
Deskripsi : Manajemen Jalan Napas adalah serangkaian intervensi keperawatan yang bertujuan untuk membebaskan dan mempertahankan jalan napas tetap paten, serta mengeluarkan sekret secara efektif. Intervensi ini terdiri dari beberapa tindakan utama. Pertama, posisikan pasien semi-Fowler atau Fowler (30-45 derajat) untuk memaksimalkan ekspansi paru dan memudahkan gravitasi dalam mengalirkan sekret dari bronkus. Kedua, lakukan fisioterapi dada yang meliputi perkusi (tepukan ritmis dengan tangan cekung pada area paru yang terkena), vibrasi (getaran manual pada dinding dada saat ekspirasi), dan postural drainase (posisi tubuh yang memanfaatkan gravitasi untuk mengalirkan sekret dari segmen bronkus tertentu ke trakea). Untuk TB paru dengan kavitas di lobus atas, posisi drainase disesuaikan agar sekret dari kavitas dapat keluar. Ketiga, ajarkan teknik batuk efektif: tarik napas dalam melalui hidung, tahan 2-3 detik, lalu batuk kuat dari dada dalam 2-3 kali hembusan pendek. Keempat, lakukan suctioning (pengisapan lendir) jika pasien tidak mampu batuk efektif, menggunakan kateter suction steril dengan tekanan 80-120 mmHg, tidak lebih dari 10 detik per kali. Kelima, berikan bronkodilator (misal salbutamol) via nebulizer sesuai order dokter, untuk melebarkan bronkus dan mengencerkan sekret. Keenam, kolaborasi pemberian mukolitik (misal N-asetilsistein) atau ekspektoran (misal guaifenesin) untuk mengurangi kekentalan sputum. Ketujuh, monitor status pernapasan: frekuensi, irama, kedalaman napas, suara napas, saturasi oksigen, dan warna sputum setiap 2-4 jam atau sesuai kondisi. Kedelapan, berikan oksigen tambahan sesuai kebutuhan (nasal kanul atau masker) untuk mempertahankan SpO2 ≥95%. Kesembilan, edukasi pasien dan keluarga tentang pentingnya hidrasi (minum air hangat 8-10 gelas/hari) untuk mengencerkan sekret, serta hindari iritan seperti asap rokok dan debu. Kesepuluh, anjurkan pasien untuk melakukan latihan napas dalam (deep breathing exercise) setiap jam saat terjaga untuk mencegah atelektasis. Kesebelas, dokumentasikan semua intervensi dan respons pasien secara akurat. Pada pasien TB paru, intervensi juga mencakup pengelolaan batuk berdarah (hemoptisis) jika terjadi, dengan posisi istirahat dan hindari mengejan. Keberhasilan intervensi diukur dari penurunan skala sesak, peningkatan SpO2, dan kemampuan pasien mengeluarkan sekret secara mandiri. Intervensi ini harus disesuaikan dengan toleransi pasien dan kondisi klinis, serta dievaluasi secara kontinu untuk mencegah komplikasi seperti hipoksemia atau trauma jalan napas akibat suctioning.
-
Article No. 26127 | 03 Jun 2026
Klinis : faringitis
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI:
Kondisi: Faringitis
Kode SDKI: D.0149
Deskripsi Singkat: Faringitis merupakan peradangan pada mukosa faring yang sering disebabkan oleh infeksi virus atau bakteri, ditandai dengan nyeri tenggorokan, kesulitan menelan, dan hiperemia pada faring. Kondisi ini dapat menyebabkan gangguan rasa nyaman, perubahan nutrisi, dan risiko komplikasi jika tidak ditangani dengan tepat. Dari perspektif keperawatan, faringitis tidak hanya dipandang sebagai kondisi medis tetapi juga sebagai respons manusia terhadap masalah kesehatan yang memerlukan intervensi holistik. Pasien dengan faringitis sering mengalami nyeri akut akibat iritasi mukosa, ketidakmampuan menelan makanan atau cairan secara adekuat, serta gangguan tidur karena rasa tidak nyaman di tenggorokan. Selain itu, demam yang menyertai infeksi dapat menyebabkan kelemahan fisik dan dehidrasi. Pada kasus faringitis bakteri seperti yang disebabkan oleh Streptococcus pyogenes, risiko penyebaran infeksi ke jaringan sekitar atau komplikasi sistemik seperti demam rematik menjadi perhatian serius. Perawat perlu mengkaji secara komprehensif tanda-tanda vital, status hidrasi, kemampuan menelan, dan tingkat nyeri pasien. Intervensi keperawatan difokuskan pada manajemen nyeri, pemenuhan kebutuhan nutrisi dan cairan, edukasi tentang perawatan mandiri di rumah, serta pencegahan penularan. Penting juga untuk memantau respons terhadap terapi antibiotik jika diberikan, serta mengidentifikasi tanda-tanda perburukan seperti kesulitan bernapas atau stridor yang memerlukan penanganan emergensi. Diagnosis keperawatan ini menjadi dasar untuk menetapkan luaran dan intervensi yang terstandar sesuai dengan klasifikasi yang dikembangkan oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
Kode SLKI: L.08066
Deskripsi: Tingkat Nyeri (L.08066) merupakan luaran keperawatan yang diharapkan tercapai setelah pemberian intervensi pada pasien faringitis. Luaran ini didefinisikan sebagai persepsi sensorik dan emosional yang tidak menyenangkan akibat kerusakan jaringan aktual atau potensial, dalam hal ini iritasi dan inflamasi pada mukosa faring. Indikator yang digunakan untuk mengukur pencapaian luaran ini meliputi: (1) Keluhan nyeri, yaitu frekuensi dan intensitas nyeri yang dilaporkan pasien secara subjektif, diukur dengan skala numerik atau verbal; (2) Ekspresi wajah, seperti meringis atau menahan rasa sakit saat menelan atau berbicara; (3) Perubahan tanda vital, terutama peningkatan denyut nadi dan tekanan darah sebagai respons fisiologis terhadap nyeri; (4) Kemampuan menelan, yang mencakup kemampuan pasien untuk menelan makanan, minuman, atau saliva tanpa rasa sakit yang berlebihan; (5) Gangguan tidur, karena nyeri tenggorokan sering memburuk pada malam hari dan mengganggu kualitas istirahat; (6) Nafsu makan, yang menurun akibat rasa sakit saat menelan. Skala penilaian luaran ini menggunakan sistem Likert 1-5, di mana skor 1 menunjukkan nyeri berat atau tidak terkontrol, dan skor 5 menunjukkan tidak ada nyeri atau nyeri terkontrol sepenuhnya. Target luaran ditetapkan secara individual berdasarkan kondisi pasien, namun umumnya diharapkan terjadi peningkatan skor dalam waktu 1-3 hari setelah intervensi. Pada pasien faringitis, pencapaian luaran ini sangat penting karena nyeri yang tidak terkontrol dapat menyebabkan penurunan asupan nutrisi, dehidrasi, dan memperlambat proses penyembuhan. Perawat perlu melakukan evaluasi secara berkala setiap shift atau setiap kali melakukan intervensi untuk memantau perkembangan nyeri. Dokumentasi hasil evaluasi harus mencakup skor nyeri, faktor yang memperberat dan memperingan, serta respons terhadap intervensi yang telah diberikan. Luaran ini juga terkait dengan luaran lain seperti status nutrisi, status hidrasi, dan kualitas hidup pasien.
Kode SIKI: I.08238
Deskripsi: Manajemen Nyeri (I.08238) adalah intervensi keperawatan yang dirancang untuk mengidentifikasi, mengurangi, atau menghilangkan nyeri pada pasien faringitis. Intervensi ini bersifat komprehensif dan mencakup aspek farmakologis maupun non-farmakologis. Tindakan utama dalam intervensi ini meliputi: (1) Identifikasi nyeri, yaitu melakukan pengkajian nyeri secara komprehensif menggunakan skala nyeri (numerik, verbal, atau wajah) yang sesuai dengan usia dan kondisi pasien, serta mencatat karakteristik nyeri seperti lokasi, durasi, frekuensi, kualitas, dan faktor pencetus. Pada faringitis, nyeri biasanya terlokalisasi di tenggorokan, bersifat tajam atau seperti terbakar, dan diperberat saat menelan atau berbicara. (2) Manajemen farmakologis, yaitu memberikan analgesik sesuai resep dokter, seperti parasetamol atau ibuprofen untuk mengurangi nyeri dan demam, serta obat kumur antiseptik atau semprotan tenggorokan yang mengandung analgesik lokal. Perawat harus memastikan pemberian obat tepat waktu, tepat dosis, dan memantau efek samping. (3) Manajemen non-farmakologis, yang meliputi: kompres hangat pada leher untuk mengurangi ketidaknyamanan otot, anjuran minum air hangat atau teh herbal (seperti jahe atau lemon) untuk melembabkan tenggorokan, penggunaan humidifier untuk menjaga kelembaban udara dan mengurangi iritasi, serta teknik relaksasi napas dalam untuk mengalihkan perhatian dari nyeri. (4) Edukasi pasien dan keluarga, yaitu memberikan informasi tentang penyebab nyeri, pentingnya istirahat suara (tidak banyak bicara atau berteriak), cara mengonsumsi makanan lunak atau cair yang tidak mengiritasi tenggorokan (seperti bubur, sup, atau yoghurt), serta tanda-tanda yang memerlukan perhatian medis segera seperti kesulitan bernapas atau demam tinggi yang tidak turun. (5) Kolaborasi dengan tenaga kesehatan lain, seperti merujuk pasien ke dokter jika nyeri tidak berkurang dalam 48 jam atau jika muncul gejala komplikasi seperti abses peritonsiler. Intervensi ini dilakukan secara berkesinambungan dan dievaluasi efektivitasnya setiap 4-6 jam atau sesuai kebutuhan. Dokumentasi intervensi harus mencakup respons pasien terhadap setiap tindakan, perubahan skala nyeri, dan rencana tindak lanjut. Pada pasien faringitis pediatrik, perawat perlu melibatkan orang tua dalam pemberian intervensi dan memberikan edukasi tentang dosis obat yang aman sesuai berat badan anak. Keberhasilan intervensi ini diukur melalui pencapaian luaran tingkat nyeri yang telah ditetapkan sebelumnya.
-
Article No. 26128 | 03 Jun 2026
Klinis : faringitis
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI:
Kondisi: Faringitis
Kode SDKI: D.0149
Deskripsi Singkat: Bersihan Jalan Napas Tidak Efektif berhubungan dengan Efek Agens Farmakologis (terapi antibiotik dan antiinflamasi), ditandai dengan batuk tidak efektif, ketidakmampuan mengeluarkan sekret, dan suara napas tambahan (ronki atau stridor akibat edema faring). Diagnosis ini merupakan respons fisiologis terhadap inflamasi mukosa faring yang menyebabkan peningkatan produksi mukus, edema lokal, dan spasme otot faring, sehingga mengganggu aliran udara dan kemampuan pasien untuk membersihkan sekret dari saluran napas bagian atas. Pada faringitis akut, terutama yang disebabkan oleh infeksi virus atau bakteri (seperti Streptococcus pyogenes), proses inflamasi memicu vasodilatasi dan peningkatan permeabilitas kapiler, mengakibatkan pembengkakan jaringan limfoid faring dan tonsil. Hal ini mempersempit lumen faring dan memicu refleks batuk yang tidak produktif. Penggunaan antibiotik dan antiinflamasi nonsteroid (OAINS) sebagai terapi farmakologis dapat menyebabkan efek samping berupa penekanan refleks batuk, pengentalan mukus, dan iritasi tambahan pada mukosa, yang memperburuk ketidakmampuan pasien membersihkan jalan napas. Dampak klinisnya meliputi peningkatan risiko aspirasi, gangguan pertukaran gas ringan, dan ketidaknyamanan saat menelan. Diagnosis ini memerlukan intervensi keperawatan yang berfokus pada pemantauan status pernapasan, manajemen sekret, dan edukasi tentang teknik batuk efektif untuk mencegah komplikasi seperti obstruksi jalan napas total atau pneumonia aspirasi.
Kode SLKI: L.01001
Deskripsi : Bersihan Jalan Napas Meningkat. Luaran ini menggambarkan hasil yang diharapkan setelah intervensi keperawatan, yaitu peningkatan kemampuan pasien untuk mempertahankan jalan napas yang bersih dan bebas dari sekret. Indikator yang diukur meliputi: (1) Batuk efektif, dengan skala dari 1 (sangat terganggu) hingga 5 (tidak terganggu) – pasien mampu mengeluarkan sekret tanpa bantuan; (2) Produksi sputum, skala 1 (sangat berlebihan) hingga 5 (tidak ada) – sekret berkurang dari kental menjadi encer atau tidak ada; (3) Suara napas tambahan, skala 1 (sangat berat) hingga 5 (tidak ada) – tidak terdengar ronki, stridor, atau wheezing; (4) Dispnea, skala 1 (sangat berat) hingga 5 (tidak ada) – pasien tidak mengeluh sesak napas; (5) Frekuensi napas dalam rentang normal (12-20 kali/menit); (6) Saturasi oksigen >95% pada udara ruangan. Target luaran ini adalah mencapai skala 5 pada seluruh indikator dalam waktu 3x24 jam setelah intervensi keperawatan. Pada pasien faringitis, pencapaian luaran ini ditandai dengan penurunan edema faring, berkurangnya rasa nyeri saat menelan, dan kemampuan pasien untuk mengeluarkan dahak secara spontan. Keberhasilan luaran ini juga diukur dari tidak adanya tanda-tanda obstruksi seperti retraksi sela iga, penggunaan otot bantu napas, atau perubahan warna kulit menjadi sianosis. Dokumentasi luaran dilakukan setiap shift untuk memantau progres dan menyesuaikan intervensi.
Kode SIKI: I.01011
Deskripsi : Manajemen Jalan Napas. Intervensi keperawatan ini terdiri dari serangkaian tindakan yang bertujuan untuk membebaskan dan mempertahankan jalan napas tetap paten pada pasien dengan bersihan jalan napas tidak efektif akibat faringitis. Tindakan utama meliputi: (1) Pemantauan status pernapasan secara berkala (frekuensi, irama, kedalaman, dan suara napas) setiap 4 jam atau sesuai kondisi; (2) Posisikan pasien semi-Fowler (30-45 derajat) untuk memfasilitasi ekspansi paru dan drainase sekret; (3) Lakukan fisioterapi dada ringan berupa perkusi pada area posterior toraks untuk melonggarkan sekret yang menempel; (4) Anjurkan batuk efektif: instruksikan pasien untuk menarik napas dalam melalui hidung, tahan 3-5 detik, lalu batuk kuat dari diafragma dengan mulut terbuka untuk mengeluarkan sekret; (5) Berikan humidifikasi oksigen (masker oksigen 2-4 liter/menit dengan humidifier) untuk mengencerkan mukus yang kental akibat efek agens farmakologis; (6) Lakukan penghisapan (suction) sekret pada faring jika pasien tidak mampu mengeluarkan sekret secara mandiri, dengan menggunakan kateter suction ukuran 10-12 Fr dan tekanan suction 80-120 mmHg, maksimal 10-15 detik setiap kali; (7) Kolaborasi pemberian mukolitik (seperti N-asetilsistein atau ambroxol) sesuai indikasi medis untuk mengurangi viskositas sekret; (8) Edukasi pasien dan keluarga tentang tanda-tanda obstruksi jalan napas (sesak napas mendadak, stridor, sianosis) dan kapan harus segera melapor; (9) Anjurkan minum air hangat 8-10 gelas per hari (jika tidak ada kontraindikasi) untuk menjaga hidrasi dan mengencerkan sekret; (10) Hindari iritan seperti asap rokok, debu, atau bau menyengat yang dapat memicu batuk dan memperparah iritasi faring. Intervensi ini dilakukan secara berkesinambungan dengan evaluasi setiap 2-4 jam pada fase akut. Dokumentasi meliputi respons pasien terhadap setiap tindakan, jumlah dan karakteristik sekret yang berhasil dikeluarkan, serta perubahan frekuensi napas dan saturasi oksigen. Tujuan akhir intervensi adalah mempertahankan jalan napas paten, mencegah komplikasi seperti aspirasi atau atelektasis, dan meningkatkan kenyamanan pernapasan pasien selama masa penyembuhan faringitis.
-
Article No. 26129 | 03 Jun 2026
Klinis : kejang
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI:
Kondisi: Kejang
Kode SDKI: D.0035
Deskripsi Singkat: Risiko Cedera berhubungan dengan perubahan fungsi kognitif dan/atau perubahan kesadaran sekunder akibat aktivitas kejang.
Kode SLKI: L.02022
Deskripsi : Tingkat Kejang. Definisi: Frekuensi, durasi, dan karakteristik episode kejang yang dialami pasien. Luaran yang diharapkan adalah kontrol kejang membaik dengan kriteria hasil: frekuensi kejang menurun, durasi kejang memendek, tidak ada cedera fisik akibat kejang, kesadaran membaik dalam 15 menit pasca-kejang, dan skor kesadaran (GCS) meningkat. Indikator ini diukur pada skala 1 (memburuk) hingga 5 (membaik) dengan target minimal skala 4. SLKI ini menekankan pada pemantauan ketat terhadap pola kejang, kemampuan pasien untuk kembali ke status neurologis baseline, serta pencegahan komplikasi seperti aspirasi, trauma kepala, atau fraktur tulang belakang. Penilaian dilakukan setiap 4 jam pada fase akut dan setiap 8 jam pada fase stabilisasi. Dokumentasi mencakup jenis kejang (tonik-klonik umum, fokal, absans), durasi total kejang, dan respons terhadap terapi antikonvulsan.
Kode SIKI: I.05140
Deskripsi : Manajemen Kejang. Definisi: Serangkaian intervensi keperawatan yang bertujuan untuk mengidentifikasi, memonitor, dan mengelola episode kejang akut serta mencegah komplikasi. Intervensi ini terdiri dari tiga fase: pra-kejang, saat kejang, dan pasca-kejang. Pada fase pra-kejang, perawat melakukan: (1) kaji riwayat kejang, termasuk aura, pemicu, dan frekuensi; (2) siapkan alat resusitasi, oksigen, suction, dan obat antikonvulsan (diazepam/lorazepam) di dekat pasien; (3) pasang jalur intravena jika belum terpasang; (4) pasang side rail tempat tidur dalam posisi tinggi dan beri bantalan lunak; (5) lepaskan gigi palsu dan benda tajam di sekitar pasien. Pada fase saat kejang, perawat melakukan: (1) jangan menahan gerakan kejang secara paksa; (2) miringkan pasien ke posisi lateral kiri untuk mencegah aspirasi; (3) longgarkan pakaian ketat di leher dan dada; (4) ukur durasi kejang dengan stopwatch; (5) observasi pola kejang (onset, bagian tubuh yang terlibat, pergerakan mata, inkontinensia); (6) berikan oksigen 6-8 liter/menit via non-rebreathing mask; (7) suction jalan napas jika perlu; (8) berikan obat antikonvulsan sesuai protokol (diazepam 5-10 mg IV perlahan dalam 2 menit, atau lorazepam 0,1 mg/kg IV). Pada fase pasca-kejang, perawat melakukan: (1) kaji tingkat kesadaran dengan GCS setiap 15 menit hingga stabil; (2) monitor tanda-tanda vital (tekanan darah, nadi, suhu, respirasi, saturasi oksigen); (3) nilai adanya cedera fisik (lidah tergigit, fraktur, hematoma kepala); (4) dokumentasikan karakteristik kejang dalam format ictal record; (5) edukasi pasien dan keluarga tentang faktor pemicu kejang (demam tinggi, kurang tidur, alkohol, stres), kepatuhan minum obat, dan tanda bahaya yang memerlukan bantuan medis segera (kejang lebih dari 5 menit, kejang berulang tanpa sadar, kejang pada ibu hamil). Intervensi ini dilakukan oleh perawat yang telah terlatih dalam penanganan kegawatdaruratan neurologis. Evaluasi dilakukan setiap selesai episode kejang dan setiap 4 jam untuk pasien dengan risiko kejang tinggi. Dokumentasi intervensi mencakup waktu kejadian, durasi, intervensi yang diberikan, respons pasien, dan perubahan rencana asuhan keperawatan. Kolaborasi dengan dokter diperlukan untuk penyesuaian dosis antikonvulsan, pemeriksaan elektroensefalografi (EEG), dan konsultasi neurologi jika kejang tidak terkontrol atau terjadi status epileptikus. Perawat juga berperan dalam memberikan dukungan psikologis kepada pasien dan keluarga yang sering mengalami kecemasan dan stigma terkait penyakit kejang. Edukasi meliputi teknik relaksasi, pentingnya pemantauan suhu tubuh pada anak, dan penggunaan gelang identitas medis. Keselamatan pasien tetap menjadi prioritas utama dengan mempertahankan lingkungan yang aman, bebas dari benda tajam, dan dengan pencahayaan yang cukup untuk mengurangi risiko cedera saat terjatuh.
-
Article No. 26130 | 03 Jun 2026
Klinis : kejang
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI:
Kondisi: Kejang
Kode SDKI: D.0081
Deskripsi Singkat: Kejang adalah diagnosis keperawatan yang didefinisikan sebagai episode disfungsi otak sementara yang ditandai dengan aktivitas listrik abnormal yang tiba-tiba, tidak terkontrol, dan berlebihan pada sel-sel saraf di otak, yang dapat bermanifestasi sebagai perubahan kesadaran, gerakan involunter, sensasi abnormal, atau perubahan perilaku. Diagnosis ini mencakup berbagai jenis kejang, mulai dari kejang umum tonik-klonik (grand mal) hingga kejang fokal parsial. Penyebabnya multifaktorial, meliputi epilepsi, cedera kepala, infeksi sistem saraf pusat (meningitis, ensefalitis), gangguan metabolik (hipoglikemia, hiponatremia, hipokalsemia), tumor otak, stroke, demam tinggi (kejang demam pada anak), dan putus obat tertentu (alkohol, benzodiazepin). Pada pasien yang mengalami kejang, prioritas utama perawat adalah memastikan keamanan pasien selama episode kejang berlangsung, mencegah cedera, mempertahankan jalan napas paten, serta memonitor durasi dan karakteristik kejang. Intervensi keperawatan difokuskan pada manajemen segera saat kejang (misalnya, membaringkan pasien di permukaan datar, melonggarkan pakaian ketat, tidak memasukkan benda apapun ke mulut), pemberian oksigen sesuai indikasi, kolaborasi pemberian obat antikonvulsan, edukasi pasien dan keluarga tentang pemicu kejang, kepatuhan minum obat, dan rencana tindakan darurat jika kejang berulang. Diagnosis ini dapat terkait dengan kondisi medis akut atau kronis, dan risiko utama yang menyertainya adalah cedera fisik (patah tulang, lidah tergigit, memar), aspirasi, dan status epileptikus (kejang berkepanjangan >5 menit atau kejang berulang tanpa pemulihan kesadaran) yang merupakan keadaan darurat medis. Perawat juga berperan dalam mengidentifikasi faktor pencetus, mencatat secara detail (onset, durasi, bagian tubuh yang terlibat, kesadaran pasca-kejang), dan memberikan dukungan psikologis karena kejang seringkali menimbulkan rasa takut dan stigma sosial. Penegakan diagnosis ini memerlukan pengkajian komprehensif meliputi riwayat kejang sebelumnya, riwayat medis, obat-obatan, dan pemeriksaan penunjang seperti elektroensefalogram (EEG), CT scan, atau MRI kepala. Dokumentasi yang akurat sangat penting untuk evaluasi penatalaksanaan dan prognosis pasien.
Kode SLKI: L.06035
Deskripsi : Kontrol Kejang adalah luaran keperawatan yang diharapkan tercapai pada pasien dengan diagnosis kejang, yang didefinisikan sebagai kemampuan pasien untuk mengelola dan mengurangi frekuensi, durasi, serta keparahan episode kejang, serta mencegah komplikasi yang terkait. Luaran ini diukur melalui beberapa kriteria hasil yang terobservasi dan terukur, yang menunjukkan peningkatan status kesehatan pasien. Kriteria utama yang dinilai meliputi: (1) Frekuensi kejang, yang diharapkan menurun atau bahkan tidak terjadi sama sekali dalam periode waktu tertentu; (2) Durasi kejang, yang diharapkan memendek, idealnya kurang dari 5 menit; (3) Tingkat kesadaran pasca-kejang, yang diharapkan kembali normal atau sesuai baseline dalam waktu singkat; (4) Kemampuan mengidentifikasi faktor pencetus kejang, seperti kurang tidur, stres, lupa minum obat, demam, atau alkohol; (5) Kepatuhan terhadap program terapi obat antikonvulsan, termasuk dosis, jadwal, dan efek samping; (6) Kemampuan melakukan tindakan pencegahan cedera saat kejang, seperti mengenali aura, mencari tempat aman, dan meminta bantuan; (7) Pengetahuan pasien dan keluarga tentang penanganan kejang darurat, kapan harus ke rumah sakit, dan penggunaan obat darurat (misalnya diazepam rektal). Skala pengukuran luaran ini biasanya menggunakan skala Likert 1-5, di mana 1 berarti sangat memburuk, 2 memburuk, 3 cukup, 4 meningkat, dan 5 sangat meningkat. Target luaran ditetapkan bersama pasien dan keluarga, misalnya dalam 3 hari perawatan, frekuensi kejang menurun dari 3 kali sehari menjadi 0 kali, dan pasien mampu menyebutkan 3 faktor pencetus kejang. Luaran ini juga mencakup aspek psikososial, seperti penurunan kecemasan terkait kemungkinan kejang berulang dan peningkatan partisipasi dalam aktivitas sehari-hari secara aman. Keberhasilan luaran ini sangat bergantung pada edukasi yang efektif, dukungan keluarga, dan kolaborasi interdisiplin dengan dokter dalam penyesuaian dosis obat. Dokumentasi luaran dilakukan setiap hari atau setiap kali terjadi perubahan kondisi untuk mengevaluasi efektivitas intervensi keperawatan yang diberikan.
Kode SIKI: I.06109
Deskripsi : Manajemen Kejang adalah intervensi keperawatan yang dirancang untuk meminimalkan risiko cedera, mengontrol aktivitas kejang, dan mengoptimalkan fungsi neurologis pasien selama dan setelah episode kejang. Intervensi ini bersifat komprehensif, mencakup tindakan segera (akut), tindakan pencegahan, dan tindakan edukatif. Aktivitas keperawatan utama dalam manajemen kejang meliputi: (1) Identifikasi faktor risiko dan pencetus kejang, seperti riwayat epilepsi, cedera kepala, infeksi, gangguan metabolik, atau kepatuhan obat yang buruk; (2) Monitor status neurologis secara ketat, termasuk tingkat kesadaran (menggunakan skala GCS), pupil, tanda-tanda vital, dan tanda-tanda kejang fokal atau umum; (3) Berikan lingkungan yang aman: jaga bantal tempat tidur tetap rendah, pasang pagar pengaman, singkirkan benda berbahaya di sekitar pasien, dan siapkan alat penghisap (suction) serta oksigen; (4) Selama kejang aktif: baringkan pasien di permukaan datar, miringkan kepala ke satu sisi untuk mencegah aspirasi, longgarkan pakaian ketat, jangan menahan gerakan kejang secara paksa, jangan memasukkan benda apapun (sendok, kain) ke dalam mulut pasien karena berisiko cedera gigi dan lidah, catat waktu onset kejang, durasi, dan bagian tubuh yang terlibat (dokumentasi sangat penting); (5) Setelah kejang berhenti: lakukan penilaian pasca-iktal (postictal), termasuk orientasi, kelemahan sementara (paralisis Todd), sakit kepala, atau kebingungan; berikan oksigen sesuai kebutuhan; bersihkan jalan napas dari sekret; dan berikan privasi serta dukungan emosional; (6) Kolaborasi dengan dokter untuk pemberian obat antikonvulsan sesuai protokol, seperti diazepam intravena atau rektal, fenitoin, atau levetiracetam, dan pantau efek samping obat (misalnya depresi pernapasan, sedasi berlebihan); (7) Edukasi pasien dan keluarga tentang: pentingnya kepatuhan minum obat secara teratur, pengenalan tanda-tanda awal kejang (aura), cara penanganan darurat di rumah (posisi miring, waktu kejang, kapan harus memanggil ambulans), modifikasi gaya hidup (hindari alkohol, cukup tidur, kelola stres), dan penggunaan gelang identitas medis; (8) Libatkan keluarga dalam perencanaan pulang, termasuk jadwal kontrol ke dokter spesialis saraf, pemeriksaan kadar obat dalam darah jika diperlukan, dan terapi psikososial untuk mengatasi stigma. Intervensi ini dievaluasi secara berkelanjutan dengan memantau frekuensi dan durasi kejang, serta ada tidaknya komplikasi seperti cedera, aspirasi pneumonia, atau status epileptikus. Dokumentasi semua tindakan dan respons pasien harus dilakukan secara real-time dan akurat untuk mendukung kesinambungan asuhan keperawatan.